Menag Prihatin Fenomena Perceraian Meningkat, Angka Perkawinan Turun

INDOPOSCO.ID – Saat ini terjadi fenomena perceraian pada pasangan suami-istri usia perkawinan muda. Angkanya mencapai 80 persen.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengawas Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menyebut, usia perkawinan muda tersebut di bawah 5 tahun. Dan fenomena perceraian saat ini meningkat, sementara angka perkawinan turun.
“Jadi nampak pasangan perkawinan muda mereka harmonis, tapi sangat rentan perceraian,” katanya.
Lebih jauh Nasaruddin mengatakan, penyebab angka perceraian terbesar karena faktor ekonomi. Selain itu juga disebabkan oleh perbedaan pandangan politik.
“3000 kasus perceraian disebabkan karena murtad (pindah agama), 500 kasus disebabkan perbedaan politik,” bebernya.
“Penyebab lain misalnya karena terjerat kasus narkoba, perbedaan status sosial dan perbedaan suku etnis,” sambungnya.
Dari kasus perceraian, dikatakan dia akan menyebabkan dua orang menjadi miskin, yakni istri dan anak-anak. Tidak sedikit kasus kriminalitas dilakukan oleh anak-anak korban perceraian.
“BP4 mengusulkan undang-undang (UU) untuk menyelematkan rumah tangga. Apalagi fenomena yang muncul sekarang 65 persen perceraian dilakukan oleh perempuan,” katanya.
“Kami akan perkuat BP4, karena dampak sosial perceraian itu besar. Kami juga akan rekomendasi sertifikat pranikah. Ini semua untuk menyelematkan rumah tangga,” sambungnya. (nas)