Kemenag: Jejaring Nazhir Kunci Perkuat Ekosistem Hutan Wakaf Indonesia

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Prof Abu Rokhmad mengatakan, Kementerian Agama memiliki perhatian yang besar pada isu iklim.
“Kami ingin dapat menerjemahkan berbagai ayat dan hadist, termasuk agama-agama yang lain menggunakan pendekatan-pendekatan khas ekoteologi,” ujar Abu dalam keterangan, Selasa (21/4/2025).
“Kita punya ajaran nilai-nilai agama yang luar biasa, tetapi umat sayangnya masih jauh dari itu, sehingga perlu dibangun satu teologi khusus mengenai alam,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa pelestarian lingkungan khususnya hutan harus menjadi kesadaran semua umat dan pemerintah perlu bersinergi untuk mendorong ekosistem Wakaf Hutan yang lebih baik. Khususnya membangun kolaborasi dengan kementerian terkait serta kebijakan.
“Kementerian Agama siap mendukung juga dari sisi kebijakan, jangan sampai ada gap antara apa yang kita dukung dengan kebijakan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Irfan Syauqi Bek menilai bahwa konsep tersebut sangat luar biasa.
“Ini bukan sekadar diskursus akademik, tetapi juga merefleksikan satu konsep, bahwa sebenarnya melindungi lingkungan itu adalah bagian dari keimanan. Karena hablul minal alam (hubungan manusia dengan alam semesta) itu menjadi indikator apakah kita patuh kepada Allah SWT atau tidak?” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa inisiatif seperti Hutan Wakaf perlu mendapatkan dukungan yang besar. Ia mengutip laporan Asian Development Bank (ADB), “Kalau tidak ada ikhtiar maksimal, maka setiap negara akan berpotensi kehilangan Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi, kalau pemerintah ingin 8 persen pertumbuhan ekonomi, kalau tidak memperhatikan aspek lingkungan, tambah berat, ada reverse effect,” ucapnya.
“Sampai 2035 kita bisa kehilangan 5 peraen PDB, dan angka itu akan naik. Dalam hitungan 15 tahun, dia bisa naik dua kali lipat, di 2070 bisa sampai kehilangan 30 persen, itu luar biasa,” sambungnya.
Irfan memberikan tiga usulan untuk langkah ke depan, di antaranya untuk mengembangkan nazhir governance atau tata kelola pengelolaan nadzir yang
profesional, termasuk melalui Good Nadzir Governance Index untuk mengukur kualitas level tata kelola, meningkatkan kemampuan kelembagaan nazhir untuk beradaptasi dan berkolaborasi serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Diketahui, hutan wakaf adalah sebuah inovasi wakaf produktif berbasis ekologi yang bertujuan melestarikan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Inisiatif ini telah tumbuh di beberapa daerah, menunjukkan potensi besar sebagai solusi wakaf kontemporer yang relevan dengan isu lingkungan dan pembangunan hijau.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Prof Waryono Abdul Ghofur mengapresiasi inisiatif hutan wakaf. “Kami di Kementerian Agama sampai perguruan tingginya, untuk diskusi Islam dan lingkungan hidup itu tuntas, namun belum banyak aksi. Untuk itu kita perlu memperbanyak dan memperluas jejaring kolaborasi,” katanya.
Menurutnya, Wakaf Hutan perlu didorong untuk tidak hanya berhenti sebagai diskursus, namun terwujud menjadi aksi. “Perlu adanya roadmap pengembangan wakaf hutan, milestones-nya seperti apa, perlu dirumuskan agar langkah-langkah kita ke depan sistematis, dan tidak sporadis,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji. Dia mengatakan, perlu untuk adanya edukasi dan mengkoneksikan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Environment, Social, Governance (ESG) mereka, karena potensinya sangat besar.
“Kita harus membuat roadmap pengelolaan hutan wakaf secara nasional seperti apa, dampak sisi nasional dan lokal kedaerahannya seperti apa. Ini yang perlu kita kerjakan secara serius, tentu dengan dukungan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia,” ucapnya. (nas)