Batik Air Keluarkan Sanksi tegas untuk Penumpang Gurauan Bom di Soekarno-Hatta

INDOPOSCO.ID – Maskapai Batik Air mengambil langkah tegas terhadap seorang penumpang yang melontarkan gurauan terkait bom saat pesawat bersiap lepas landas, di kawasan Bandara internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan candaan terkait bom tetap dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan, Batik Air menjatuhkan sanksi tegas dengan mem-blacklist penumpang tersebut agar tidak dapat lagi menggunakan layanan maskapai,” kata Danang, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
“Langkah ini diambil untuk memberi efek jera dan mencegah insiden serupa di masa depan,” imbuhnya.
Danang menekankan, keselamatan penumpang dan awak adalah prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar.
Ia juga mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena dapat menimbulkan keresahan serta gangguan operasional, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Batik Air mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyebarkan informasi palsu atau bergurau mengenai bom, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat pesawat Batik Air bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Sam Ratulangi pada Selasa (15/4/2025).
Pihak maskapai menerima laporan bahwa penumpang dengan inisial FA, yang duduk di kursi 11E, mengungkapkan ancaman dengan mengaku membawa bom kepada salah satu pramugari. (fer)