Nasional
Belum Terima Laporan Dugaan Potong Gaji Gegara Melebihi Waktu Salat Jumat, Menag: Kami Akan Pelajari

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sejauh ini belum menerima laporan resmi terkait pemotongan gaji disebabkan melebihi waktu salat Jumat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Ia mengatakan, akan mempelajari dugaan pemotongan gaji karyawan sebuah perusahaan akibat melebihi waktu salat Jumat.
“Saya belum mendapatkan laporannya. Nanti akan kami pelajari,” kata Nasaruddin.
Diketahui, sebuah perusahaan berbentuk usaha dagang (UD) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur hanya memberikan waktu 20 menit bagi karyawan yang ingin melaksanakan salat Jumat. Jika melebihi batas waktu tersebut, maka mereka harus siap menerima denda atau pemotongan gaji. (nas)