Penangkapan Ketua PN Jakpus, Pengamat: Benahi Pembinaan para Hakim di Lembaga Peradilan

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Yayasan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Masthuro mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
“Kasus ini sangat memprihatikan bagi lembaga penegakan hukum di Indonesia,” ujar Masthuro melalui gawai, Selasa (15/4/2025).
Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditangkap petugas Kejaksaan Agung (kejagung) diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Harus ada evaluasi menyeluruh dari pengawasan hingga proses promosi para hakim di lembaga peradilan,” katanya.
Ia menilai dari proses pembinaan, pengawasan hingga promosi hakim-hakim di lembaga peradilan gagal. Akibatnya, menurutnya, disinyalir kerusakan sudah menyebar dan struktural.
“Jangan hanya Mahkamah Agung (MA) yang dibebankan pada tanggung jawab pembenahan ini,” tegasnya.
“Komisi Yudisial (KY) dan organisasi Advokat harus dilibatkan dalam pembenahan ini,” imbuhnya.
Ia menekankan pemberantasan suap dalam peradilan harus menjadi fokus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tujuannya untuk meningkatkan kepastian sanksi terhadap penyuap dan penerima suap. (nas)