Nasional

Dukung Pemulihan Korban Narkoba, Dinkes Siapkan 18 Fasilitas Rehabilitasi

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Jakarta.

“Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama,” katanya dalam keterangan Jumat (11/4/2025).

Ani menjelaskan bahwa saat ini terdapat 17 Puskesmas tingkat kecamatan dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Artinya, fasilitas tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” ujarnya.

Selain itu, Ani menuturkan dari total puskesmas tersebut, sebanyak 10 puskesmas bersama satu RSUD telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon.

“Layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid sebagai bagian dari program pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika yang dikategorikan sebagai korban.

“Secara khusus, saya telah mengajukan permohonan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas akses layanan rehabilitasi yang bersifat terbuka dan inklusif bagi para korban, bukan bagi individu yang terlibat sebagai pengedar, bandar, maupun pelaku utama dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar Pramono.

Dalam kerangka tersebut, Pemprov Jakarta akan memaksimalkan fungsi Puskesmas sebagai sentra layanan rehabilitasi terpadu di tingkat masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pendekatan kesehatan publik dan penegakan hukum, guna memberikan solusi berkelanjutan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button