Nasional

Cegah Pelanggaran, Komandan Satuan Diminta Perketat Pengawasan Prajurit TNI Keluar Barak

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menginginkan, seluruh prajurit TNI mematuhi peraturan ketika hendak keluar dari barak. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi pelanggaran.

Mengingat belakangan ini terjadi pelanggaran dilakukan oknum TNI. Kasus terbaru anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan terlibat dugaan pembunuhan jurnalis perempuan di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

“Sebenarnya SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada, tinggal unsur pengawasan,” kata Kristomei di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Ia menekankan komandan satuan (dansat) lebih ketat melakukan pengawasan terhadap prajuritnya yang keluar dari markas.

“Unsur-unsur keamanan satuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya benar-benar mematuhi itu,” ujar Kristomei.

Dansat bahkan harus mendapat konsekuensi atas perbuatan anak buahnya. “Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” imbuh Kristomei.

Di samping itu, prajurit TNI harus mematuhi aturan soal Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Sementara yang terbukti melanggar ketentuan harus menerima sanksi.

“Panglim TNI sudah tegas komitmennya, sudah memerintahkan ke seluruh prajurit untuk mematuhi Sapta Marga, sumpah prjajurit itu sebuah keharusan mutlak ya. Jika ada yang melanggar aturan tadi, hukum seberat-beratnya,” tegas Kristomei. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button