Nasional

Festival Ramadan 2025, Kemenag Libatkan Kementerian ATR/ BPN Serahkan 15.000 Sertifikat Wakaf

INDOPOSCO.ID – Festival Ramadan bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia. Agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad dalam keterangan, Sabtu (22/3/2025).

Menurut dia, penguatan sistem pengelolaan zakat dan wakaf, agar zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pada festival Ramadan 2025 juga diserahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tujuannya untuk mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat,” katanya.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf. “Kami (Kementerian Agama) juga meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” bebernya.

Program ini, menurutnya, merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kemenag untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan.

“Kami juga menerbitkan terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab untuk meningkatkan pemahaman regulasi zakat dan wakaf secara global,” katanya.

“Kami juga mendistribusikan 1,7 juta bingkisan Ramadan bagi masyarakat kurang mampu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam pada Jumat (21/3/2025) di Jakarta. Festival ini mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan; Ramadan Bahagia dan Penuh Cinta”.

Acara Festival Ramadan tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.

Festival Ramadan Bimas Islam 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga lain, serta masyarakat penerima manfaat seperti anak yatim dan penyandang disabilitas. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button