Nasional

Lonjakan Pendatang Pasca-Lebaran, Dewan Dorong Pengawasan Ketat

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta meminta Dinas Pendudukan Catatan Sipil Provinsi (Disdukcapil) Jakarta memperketat pengawasan terhadap lonjakan pendatang baru pasca Idul Fitri 1446 H.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyatakan bahwa lonjakan pendatang baru ke Jakarta adalah hal wajar mengingat kota ini merupakan pusat bisnis dan jasa.

“Pentingnya pendataan yang ketat dan transparan oleh Dukcapil, dengan RT, RW, lurah, dan Dasawisma sebagai garda terdepan dalam mencermati penduduk yang masuk ke wilayahnya,” katanya kepada wartawan Jumat (21/3/2025).

“Jika ada pendatang dengan domisili tidak jelas, mereka harus diberi peringatan agar tidak menimbulkan ketidaktenteraman dan meningkatkan risiko kejahatan,” imbuhnya.

Namun, Inggard menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga luar Jakarta untuk datang, karena kota ini selalu terbuka bagi masyarakat umum.

“Berbagai tempat wisata dan kuliner tersedia bagi mereka yang ingin berlibur,” jelasnya.

Menurutnya, selama pendatang membawa potensi positif, seperti datang untuk bekerja atau berwisata dengan pengeluaran yang jelas, keberadaannya tidak menjadi masalah.

“Sebaliknya, jika pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas, Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan pembatasan,” tukasnya.

Legislator Gerindra itu menuturkan jika tidak dikendalikan, lonjakan penduduk tanpa pekerjaan dapat meningkatkan angka pengangguran.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil, jumlah penduduk Jakarta pada Semester 2 Tahun 2024 tercatat sebanyak 11.038.216 jiwa

“Oleh karena itu, aturan harus ditegakkan dengan tegas untuk mencegah urbanisasi yang tidak terkendali,” tuturnya.

Inggard juga menambahkan bahwa setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, kota ini akan dikembangkan sebagai pusat bisnis global. Tantangan ke depan adalah menarik investasi untuk pembangunan Jakarta.

“Oleh karena itu, Jakarta harus tetap aman dan kondusif agar investor tertarik menanamkan modalnya. Jika kota ini dipenuhi pengangguran, iklim investasi pun akan terganggu,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button