Nasional

Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, DPR: Sebaiknya Jangan Tergesa-gesa

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah agar fokus pada perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Tidak melulu fokus pada penempatan PMI.

“Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi itu sebagian besar pekerja informal. Dan mereka pekerja unskilled,” ujar Edy kepada indoposco.id, Kamis (20/3/2025).

“Kenapa dulu dimoratorium, karena pemerintah sudah tidak sanggup lagi menangani permasalahan PMI di Arab Saudi,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, perlindungan terhadap PMI salah satunya dengan mempersiapkan calon PMI. Dan juga menempatkan PMI di sektor formal.

“Pemerintah bisa memulai untuk PMI sektor formal seperti tenaga kesehatan. Apalagi rumah sakit di sana 85 persen tenaga kesehatan dari luar negeri,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk pekerja di sektor informal khusus rumah tangga dengan pelatihan hingga sertifikasi. Sebab dengan kebijakan yang terburu-buru, akan berakibat pada PMI.

“Saya meminta agar jangan terburu-buru membuka moratorium. Sebab, tanpa persiapan tenaga kerja kita, rakyat kita yang menjadi korban,” katanya.

Menurut Edy, dengan mempersiapkan PMI dengan baik, akan mendapatkan nilai tawar yang tinggi. Seperti persiapan keahlian, bahasa dengan sertifikasi internasional.

“Jadi setiap PMI yang memiliki sertifikasi internasional (prometrik di timur tengah) akan mendapatkan nilai tawar tinggi. Dan ini akan menekan munculnya kasus terhadap PMI,” ujarnya.

Ia mengakui, munculnya kasus PMI sektor informal (pembantu rumah tangga) karena tenaga kerja Indonesia tidak memiliki kompetensi. Dengan perlindungan yang sangat lemah di keluarga di negara penempatan.

“Saya kira Indonesia dan Arab Saudi harus memiliki agreement yang sampai level teknis. Harus ada komitmen kedua negara pada penempatan PMI,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah akan menghapuskan moratorium atau keputusan penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi mulai tahun ini. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan rencana ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan kedua pihak di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button