Nasional

BP Haji Harap Lahir Fatwa Revolusioner Terkait Pengelolaan Dam Haji

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI KH Mochamad Irfan Yusuf berharap ormas – ormas Islam di Indonesia dapat melahirkan fatwa yang revolusioner bagi kemaslahatan jemaah haji Indonesia,

Harapan ini disampaikan Irfan dalam gelaran Seminar/Halaqah Nasional tentang ‘Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid Al-Syariah’ di Yogyakarta, Sebagaimana keterangan pers yang diterima oleh INDOPOSCO.ID pada Kamis (20/3/2025).

“Saya berharap lahir fatwa yang revolusioner dari Seminar/Halaqah Nasional tentang ‘Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah’ ini. Tentunya untuk kemaslahatan umat, “ kata Gus Irfan panggilan akrabnya.

“Hasil diskusi kami dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan juga ada Dirjen PHU saat itu, Pemerintah Arab Saudi sangat antusias bila Dam dilaksanakan di tanah air, “ sambung Gus Irfan.

Terkait dam, cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari menambahkan BP Haji sudah bersilaturahmi ke ormas-ormas Islam diantaranya MUI, PBNU, Muhammadiyah, LDII dan lainnya dalam mengali masukan dan pandangan untuk kemaslahatan penyelenggaraan haji.

“Hal ini sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, “ ujar Gus Irfan.

Ia menambahkan pengelolaan dam selama ini baik itu dalam penyediaan dan penyembelihan dilakukan di Arab Saudi. dan tdak dikoordinir oleh negara sehingga minim pertanggungjawaban.

“Pengelolaan dam berkaitan dengan sukses ritual Hlhaji dan sukses ekosistem ekonomi haji
potensi ekonomi yang besar. Sekitar Rp552 milyar, dengan potensi 2.200 ton daging, “ tandas Gus Irfan.

Jika pengelolaan dam dilakukan di tanah air, lanjut Gus Irfan tentunya akan dapat menggerakkan ekosistem ekonomi peternak nasional serta tidak ada devisa yang mengalir keluar.

Daging dapat segera diolah/didistribusikan tanpa perlu persyaratan karantina. Tidak memerlukan biaya pengiriman dari Arab Saudi.

“Kita butuh fatwa ulama yang revolusioner dalam pengelolaan DAM di tanah air. Begitu juga dengan sosialisasi kepada jemaah dan kesiapan infrastruktur pendukung, “ tutup Gus Irfan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button