Nasional

Mega Korupsi Pertamina, DPR: Momentum Bersih-bersih dan Berantas Mafia Migas

INDOPOSCO.ID – Komisi VI DPR RI menilai sengkarut mega korupsi produk minyak menjadi momentum melakukan reformasi dan bersih-bersih di internal Pertamina.

Menurut Subardi, selaku Anggota Komisi VI DPR.dari Fraksi NasDem, reformasi perlu dilakukan melalui perombakan manajemen agar terjadi penyegaran dan memenuhi tanggung jawab moral atas kasus yang menimpa Pertamina.

“Pertamina harus melakukan perombakan manajemen, reformasi internal sebagai tanggung jawab moral atas kelalaian perusahaan, sehingga publik memberikan kepercayaan,” ujar Subardi, dalam keterangannya sebagaimana dikutip Rabu (12/3/2025).

Ia mengungkapkan, kasus mega korupsi Pertamina sangat merugikan masyarakat. Bahkan, prakiraan total nilai kerugian negara mencapai Rp193 triliun per tahun.

“Munculnya kasus oplos pertamina yang disampaikan kejaksaan menjadi sangat luar biasa dan menyentuh rakyat di Bawah, karena kerugian negara. Kita hormati praduga tak bersalah, tapi masyarakat memberikan asumsi negatif. RP193 triliun setahun, kalau lima tahun hitung saja berapa kira-kira,” ungkap Subardi.

Menurutnya, kasus tersebut mengoyak kepercayaan publik terhadap Pertamina. Bahkan, permintaan maaf yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tak mengubah keadaan di mata publik.

“Ini menyebabkan publik menjadi tidak percaya kepada Pertamina, kemudian langkah berikutnya yang dilakukan Pertamina, ada permintaan maaf dari Direktur Utama Pertamina, luar biasa. Tapi itu belum bisa mengobati, memulihkan kepercayaan,” tegasnya.

Subardi menilai, dampak yang mega korupsi yang kini diselidiki Kejaksaan Agung tersebut berpeluang mencoreng citra pemerintah di mata dunia.

“Kemudian krisis yang tengah melanda Pertamina ini yang mengakibatkan lunturnya kepercayaan publik terhadap Pertamina, tidak hanya berdampak pada Pertamina saja tapi juga pada kepercayaan dunia terhadap pemerintah Indonesia. Ini harus dijaga. Pertamina sebagai aset bangsa, aset negara. Oleh karena itu, bagaimana Pertamina dipulihkan? Bagaimana nama baik itu dipulihkan kembali?” lanjutnya.

Di sisi lain, Pertamina juga didesak untuk membuktikan secara jelas dan detail terkait kualitas minyak Pertamina yang menjadi sumber masalah kasus mega korupsi.

“Pertamina bagaimana membuktikan kualitas BBM yang diindikasikan oplosan itu. Buktikan dengan cara apapun, dengan cara akademis, dari proses pengolahan, sampaikan secara rigit bahwa Pertamax itu memenuhi standar sehingga bahasa oplosan itu ilang,” pungkasnya.

Pendapat tegas lainnya juga diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi yang meminta pentingnya pemberantasan mafia migas di sektor energi untuk menjaga perekonomian nasional.

Ia mengaku pernah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2009-2014 untuk melakukan reformasi tata kelola energi, namun hal tersebut tidak dilakukan.

“Pada periode 2009-2014, saya menjadi Anggota DPR di Komisi VII yang saat itu bermitra dengan Menteri ESDM, di mana terdapat Pertamina di dalamnya. Saat itu, saya mencurigai adanya mafia migas dan mengusulkan agar tata kelola energi Indonesia direformasi. Alhamdulillah, kini indikasi adanya mafia migas terbukti. Bahkan yang lebih mengecewakan, ada kolaborasi antara pihak luar dan dalam negeri,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memulai langkah tegas dalam memberantas mafia migas. Ia pun mendukung penuh Direktur Utama Pertamina yang baru dalam upaya membersihkan sektor energi dari mafia.

“Jika genderang perang terhadap mafia migas dan mafia lainnya telah dipukul oleh Presiden untuk membersihkan negara ini, kita semua harus mendukungnya,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi Direktur Utama Pertamina yang memberikan ruang selebar-lebarnya untuk penyelidikan temuan mafia migas.

Legislator Fraksi Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di Pertamina, terutama terkait defisit konsumsi minyak nasional.

“Ke depannya, tata kelola di Pertamina perlu diperbaiki, khususnya untuk mengatasi kebocoran dan potensi penyelewengan. Saya harap Direktur Utama Pertamina segera membentuk tim untuk mengaudit operasi, pengadaan, distribusi, dan aspek lainnya agar semuanya berjalan sesuai standar terbaik,” tegas Mulyadi.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Enam dari sembilan tersangka merupakan pejabat Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak broker.

Skema korupsi yang dilakukan mencakup manipulasi impor minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun selama lima tahun terakhir.

Salah satu fakta yang mencuat dalam kasus ini adalah keberadaan grup WhatsApp bernama “Orang-orang Senang” yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi.

Nama grup ini tentu menimbulkan ironi, mengingat skandal korupsi ini telah merugikan negara dan masyarakat luas.

Modus yang dilakukan dalam skandal ini mencakup penggelembungan harga impor minyak mentah, manipulasi kontrak pengadaan, serta pemberian komisi ilegal kepada pihak-pihak tertentu. Para tersangka mendapat keuntungan pribadi dari transaksi minyak tersebut. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button