Isu Pembatasan Usia Jemaah Haji, Legislator ini Minta Kemenag Lakukan Antisipasi

INDOPOSCO.ID – Keresahan melanda calon jemaah haji Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, pasca muncul isu pembatasan usia maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kekhawatiran semakin menjadi dengan antrean haji yang sudah mencapai 5 juta orang. “Kementerian Agama (Kemenag) harus segera melakukan antisipasi, memberikan penjelasan dan kepastian kepada masyarakat,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema. Karena sudah ada info bahwa ada jemaah narik setoran haji, karena kalau dihitung-hitung secara usia tidak sampai. Sehingga dana ditarik untuk umrah,” imbuh pria yang akrab disapa Fikri ini.
Selain isu pembatasan usia, Fikri juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Dia mendesak agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran anggota DPR, yaitu isu permasalahan kuota. Sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana diperjelas, supaya tidak ada ‘syak wasangka’. Andaikan ada tambahan diberikan kepada siapa saja, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” jelasnya.
Masalah lain yang tak kalah penting, masih ujar Fikri, adalah kepadatan di embarkasi haji. Seperti yang terjadi di Embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya, dan sejumlah embarkasi lainnya.
“Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, salah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja,” ungkapnya.
Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit juga menjadi keluhan.
Atas hal itu, Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.
“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” ujarnya. (nas)