DPR Minta Pemerintah Hati-Hati dan Serius Tangani Masalah Penundaan Pengangkatan CPNS

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, penanganan masalah penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus dilakukan dengan serius dan sangat hati-hati.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar ini, masalah pengangkatan CPNS sudah cukup lama dan ditunggu sekian juta orang terutama tenaga honorer.
“Selama 5 tahun terakhir ini, isu soal penataan kepegawaian (pengangkatan CPNS), termasuk soal penyelesaian tenaga honorer, terus mengemuka,” ujar Doli dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).
Bahkan, dikatakan dia, selama pembahasan undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun dan selesai 2023 lalu, dikarenakan adanya keinginan agar penyelesaian masalah tenaga honorer bisa punya dasar hukum yang kuat.
“Atas dasar UU itulah kemudian DPR meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikannya selambat-lambatnya 31 Desember 2024 lalu,” katanya.
“Itu dimulai dengan pendataan, verifikasi, dan seleksi administratif kemudian didapatlah jumlah sebesar 1,2 jutaan orang. Jadi urusan ini sudah menjadi pengetahuan umum publik, terutama di kalangan tenaga honorer,” imbuhnya.
Ia menegaskan, masalah tersebut kemudian menjadi persoalan, karena ternyata pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB tidak mampu menjalankan amanat UU itu. Bahkan dalam keputusan terakhir kemarin, malah pengangkatan bagi calon PNS dan pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus, ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
“Tentu itu membuat mereka sangat kecewa,” ucapnya.
“Walaupun kita juga harus memahami kondisi fiskal yang dihadapi oleh pemerintah, namun masalah ini tidak bisa dianggap sederhana, apalagi diabaikan,” imbuhnya.
Ia menyebut, kekecewaan yang mendalam, situasi ekonomi yang kurang baik, bisa menimbulkan keputusasaan dan reaksi yang tidak terkendali. Oleh karena itu, menurutnya, harus ada mitigasi dan dicarikan solusi.
“Setidaknya ada tiga alternatif solusi. Pertama, perlu dipertimbangkan kembali untuk ditinjau ulang soal waktu pengangkatan agar bisa lebih cepat,” bebernya.
Untuk alternatif kedua, masih ujar Doli, keputusan pemerintah untuk mengangkat CPNS tetap dengan waktu Oktober 2025 dan Maret 2026, maka pemerintah harus bisa memastikan implementasi keputusan tersebut. Karena, selama ini mereka sudah bekerja, terutama sebagai tenaga honorer, tidak ada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan seperti apa yang mereka dapat selama ini.
“Harus ada jaminan kelulusan yang sudah mereka peroleh, tidak akan berubah sampai nanti benar-benar terbit SK pengangkatannya,” katanya.
Alternatif yang ketiga, lanjut Doli, pemerintah bisa mempertimbangkan penerbitan SK pengangkatannya. Namun untuk Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) nya tergantung kesiapan dari instansi/lembaga masing-masing sesuai hasil koordinasi bersama Kementerian PAN-RB. Sehingga mereka yang sudah lulus punya kepastian terhadap statusnya.
“Yang terakhir, saya kira pemerintah perlu membuka semacam pusat informasi sebagai jembatan komunikasi dengan mereka yang saat ini seperti merasa kehilangan harapan dan masa depan,” ungkapnya. (nas)