Prabowo Sebut THR ASN hingga Pensiunan Cair Senin Pekan Depan

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.. Prabowo mengatakan, THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri 2025.
“Mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tutur Prabowo.
Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Karenanya kebijakan itu merupakan bagian upaya pemerintah membantu masyarakat, khususnya menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” imbuh eks Menteri Pertahanan itu. (dan)