Nasional

Legislator DKI: Pengerukan Sungai Harus Tertata, Jangan Timbulkan Masalah Baru

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ghozi Zul Azmi, menyoroti target pengerukan sungai di Jakarta yang mencapai 1 juta meter kubik, dengan sedimen yang dibuang ke Ancol.

Ia mengapresiasi upaya ini, karena pengerukan sedimentasi di sungai-sungai Jakarta sangat penting dalam penanganan dan pengendalian banjir maupun genangan.

“Banyak sungai yang sudah lama tidak dikeruk sehingga menjadi dangkal,” katanya kepada INDOPOSCO pada Kamis (27/2/2025).

Legislator PKS itu menekankan bahwa pengerukan harus dilakukan secara rutin dan tidak serentak dalam satu waktu.

“Masih ada waktu lain yang bisa dimanfaatkan agar pengerukan tidak terkesan diabaikan sebelumnya. Jika dilakukan bersamaan, jumlah sedimentasi yang dihasilkan akan sangat besar,” ujarnya.

Ghozi juga menyoroti permasalahan yang muncul akibat pengerukan, terutama di wilayah permukiman.

Lanjutnya, warga sering mengeluhkan bau menyengat serta jalan yang menjadi kotor akibat material sedimen.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar sisa sedimentasi tidak berserakan dan mengotori jalan umum setelah pengerukan dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa lumpur dan sampah dari sungai serta waduk di Jakarta akan dibuang ke lokasi pembuangan (dumping site) di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Awalnya, Rano Karno yang akrab disapa Bang Doel tidak langsung menjawab pertanyaan terkait lokasi pembuangan saat memimpin apel di Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu, 23 Februari 2025.

Namun, ia kemudian menjelaskan bahwa lokasi pembuangan telah tersedia di Ancol, yang merupakan area reklamasi.

Ia juga menambahkan bahwa sedimen dan lumpur dari Waduk Pluit kemungkinan besar akan dibuang di sekitar wilayah tersebut.

Sementara itu, sedimen dari wilayah lainnya akan dibuang ke lokasi pembuangan di Ancol. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button