Nasional

SETARA Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia

INDOPOSCO.ID – SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) telah meluncurkan laporan bertajuk ‘Business and Human Righs (BHR) Outlook 2025: 10 Prioritas Isu Bisnis dan HAM di Indonesia’ pada Selasa (25/2/2025).

Penetapan isu prioritas didasarkan pada kerangka risiko environment, social dan governance (ESG) dalam tata kelola bisnis, yang dihimpun dalam 10 isu prioritas bisnis dan hak asasi manusia (HAM) yang relevan dengan risiko ESG, mulai dari memastikan terwujudnya tata kelola sektor perkebunan, pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel, hingga merespon secara serius upaya untuk mengintegrasikan bisnis dan HAM dalam ESG.

Iman Prihandono, Dekan Fakultas Hukum Unibersitas Airlangga sekaligus akademisi pada isu Bisnis dan HAM mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah maju untuk membentuk ekosistem bisnis dan HAM yang lebih mapan.

“Inisiatif riset bisnis dan HAM ini mesti menjadi agenda tahunan dalam membangun diskursus bisnis dan HAM yang lebih praktikal di masa depan,” tuturnya.

Head of Communication Unilever Indonesia, Kristy Nelwan menyebutkan prinsip-prinsip HAM, inklusi dan keberagaman telah menjadi core dalam operasionalisasi perusahaan.

“BHR Outlook dapat menjadi panduan bagi perusahaan untuk menekankan aspek-aspek mana yang perlu untuk di-address atau diatasi sebagai upaya untuk mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab (responsible business practice),” katanya.

Sementara itu, Regional Implementation Global Reporting Initiative (GRI) ASEAN Lany Harijanti menekankan pentingnya upaya membangun awareness pada perusahaan dan penyesuaian term human rights yang seringkali tidak diterima oleh perusahaan.

Ia juga mengingatkan terkait dengan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan POJK 51/2017 agar perlu di upgrade dan mendorong advokasi elemen HRDD (Uji Tuntas HAM) sebagai basis penting yang mesti di-disclosure oleh perusahaan.

“Perlu ada pengawasan yang ketat pada perusahaan pada tier-tier paling bawah, yang seringkali terjadi praktik kerja paksa dan praktik pekerja anak, dalam skema rantai pasok dari hulu ke hilir,” ujar Lany.

Penanggap dari International Organization forMigration (IOM) Indonesia, Michael Yudha Wiratno menekankan, pada aspek perlindungan pekerja migran yang tidak terlepas dari tiga pilar United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

“Kondisi pekerja migran yang rentan dari praktik pelanggaran HAM menuntut perlindungan negara melalui serangkaian kebijakan dan peraturan,” ucapnya.

Menyambung respon sebelumnya, Armaen bin Abdullah, Pekerja Kemanusiaan di IOM Ukraina juga menjelaskan pentingnya perlindungan bagi PMI yang berada di wilayah konflik.

Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo menyoroti urgensi mendorong regulasi mandatori uji tuntas HAM yang diterapkan secara bertahap pada sektor-sektor berisiko tinggi.

“Pada sektor keuangan, SETARA Institute harus turut mengawal langkah untuk melakukan riset dan advokasi, di tengah gencarnya investasi berbasis ESG,” terangnya.

SETARA Institute meyakini melalui kerangka ESG, isu-isu seperti tata kelola sektor perkebunan, tambang dan pembangunan infrastruktur akan sejalan dengan topik lingkungan dan tata kelola dalam ESG. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button