Nasional

SBY Ajak Kader Demokrat Kawal BPI Danantara

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh kadernya mendukung program pemerintah, salah satunya memgawal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang baru diresmikan pada Senin (24/2/225).

Menurut SBY, dukungan itu harus diberikan karena sudah menjadi tanggung jawab Demokrat selaku partai yang ada di dalam koalisi pemerintah.

“Kami juga perlu memastikan dalam konteks pengawalan tadi agar semua agenda pemerintah, termasuk keberadaan Danantara yang hari ini telah diluncurkan oleh Presiden, kami kawal,” kata SBY kala memberikan sambutan dalam Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Senin (25/2/2025).

SBY mengatakan Demokrat akan selalu siap bahu-membahu dengan partai lain yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam menyukseskan program kerja Prabowo.

Tidak hanya itu, SBY juga memastikan Partai Demokrat akan memberikan dukungan politik yang maksimal demi memperkuat langkah pemerintahan Prabowo.

“Tekad koalisi untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo. Kesediaan koalisi untuk terus menjaring harapan dan aspirasi rakyat,” jelas SBY.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan BPI Danantara akan menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi Indonesia.

Ia yakin Danantara akan menjadi Sovereign Wealth Fund terbesar dunia. Ini tercermin dari total aset Rp14 ribu triliun yang dikelola lembaga tersebut

SBY dan Presiden ketujuh Joko Widodo turut hadir ke acara peluncuran BPI Danantara oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani didaulat menjadi nahkoda BPI Danantara. Sedangkan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria diangkat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Pembentukan Danantara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, setelah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang pada, Selasa (4/2/2025) pekan lalu. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button