Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, P2G Desak Pemerintah Turun Tangan

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memanggil pihak sekolah diduga pemecatan secara sewenang-wenang terhadap guru Novi Citra Indriyani untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi persoalan tersebut. Dia merupakan guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.
Pemecatan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas Novi Citra Indriyani sebagai personel band Sukatani. Apalagi lagunya berjudul “Bayar, Bayar, Bayar,” dari Band Sukatani yang liriknya mengkritik polisi.
“Kemdikdasmen sudah membuat MOU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini harus jadi perhatian khusus dalam MOU,” ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Selain itu, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta mendalami isu tersebut, apakah ada potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.
“Komnas HAM memiliki kewajiban, dalam rangka mengawasi bagaimana penegakan hak asasi manusia di dunia pendidikan,” ucap Iman.
Dalam penelusuran P2G, guru Novi semula terdaftar dalam Dapodik dengan status sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY), lalu diberhentikan. Mestinya dia diberhentikan dengan mekanisme dan proses yang ditentukan oleh UU Guru dan Dosen.
P2G berharap guru-guru yang mengalami tindakan diskriminatif dari yayasan, birokrat, pemerintah, atau masyarakat, bersuara kepada publik agar menjadi perhatian bersama.
“Semua lapisan masyarakat, termasuk negara betul-betul harus memartabatkan profesi guru sebagai profesi yang sangat mulia dan terhormat (officium nobile),” jelas Iman. (dan)