Ribuan Orang Ikuti Demo “Indonesia Gelap”, Long March dari TIM Menuju Patung Kuda

INDOPOSCO.ID – Sejumlah elemen masyarakat gabungan dari kalangan mahasiswa dan warga sipil menggelar untuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” di silang Monas atau tepatnya dekat Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Juru Bicara Aksi Indonesia Gelap Tegar Afriansyah mengatakan, demonstrasi kali ini selain diikuti oleh kalangan mahasiswa, turut dihadiri kelompok yang berlatar pekerjaan berbeda-beda. Aksi tersebut rencananya dilakukan pada pukul 13.30 WIB.
“(Aksi) ini melebur, bersama dengan gerakan masyarakat sipil di luar dari mahasiswa,” kata Tegar saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Titik kumpul massa aksi di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Selain wilayah Jakarta, para peserta demo itu berdatangan dari Bogor, Bekasi dan Karawang.
“Massa aksi yang bersama kami berkumpulnya di TIM dan longmarch menuju Patung Kuda. Dan titik aksi terkonsentrasi di sana,” ujar Tegar.
Estimasi pendemo yang akan menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah di kawasan silang Monas lebih dari 2.000 orang. “Sekitar 2.500 (orang). Hasil konsolidasi, tidak ada titik kumpul selain di TIM,” imbuh Tegar.
Demo “Indonesia Gelap” telah dilakukan dua kali di Jakarta mulai, Senin (17/2/2025) dan Kamis (20/2/2025) kemarin. Dua aksi tersebut diinisiasi oleh aliansi BEM SI. Kini, unjuk rasa gabungan dari kalangan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan yakni, mendesak pemerintah mengesahkan undang-undang pro rakyat. Seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Menolak undang-undang anti-rakyat seperti, revisi UU TNI, revisi UU Polri, tatib DPR, revisi UU Kejaksaan, UU Minerba Perpu Ciptaker. Selain itu, meminta pemerintah mengevaluasi efisiensi anggaran, kabinet gemuk, pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), proyek strategis nasional (PSN) bermasalah, penghapusan tukin dosen, hilirisasi dan BPJS.
Selain itu, menuntun pemerintah membatalkan multifungsi TNI-Polri, Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Danantara, pembangunan IKN, 20 juta hektare food estate dan energi, pengenaan PPN sektor layanan dasar. (dan)