Nasional

Korban TPPO, Eks Anggota DPRD Dipulangkan dari Myanmar

INDOPOSCO.ID – Pemerintah berhasil memulangkan eks anggota DPRD Indramayu Periode 2014-2019 Robi’in, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Robi’in merupakan satu dari 46 pekerja migran non-prosedural yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, Jumat (21/2/2025) dini hari WIB. Dia disambut histeris keluarga dan kerabat yang menunggunya di Bandara Soekarno-Hatta.

“Doa mama dikabulkan,” kata Robi’in usai disambut histeris oleh sang ayah, Jumat (21/2/2025).

Ketika di Myanmar ia dipaksa menjadi penipu judi online. Hal itu tak sesuai dengan iklan lowongan pekerjaan yang dia lihat di media sosial.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, selain Robi’in, ada 45 WNI lainnya yang ikut dipulangkan dari Myanmar.

“Ya, dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 tersebut salah satunya adalah WNI dengan inisial R mantan anggota DPRD Indramayu,” ucap Judha saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia mengimbau, masyarakat untuk tak mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji yang besar tanpa kualifikasi khusus.

“Kami sangat mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai atau tertipu dari lowongan tawaran bekerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi,” imbuh Judha. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button