Kemensos Gandeng Kemendes PDT Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Desa

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya berkolaborasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menyusun rencana aksi bersama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, khususnya di desa.
Mensos mengatakan penyusunan rencana aksi bersama tersebut menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar.
“Berdasarkan data-data itulah nanti kita akan melihat di daerah mana kita bisa lakukan kerja dengan berbagai instansi dan lembaga,” kata Mensos Saifullah Yusuf usai menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (17/2/2025).
Mensos juga menyampaikan aksi-aksi nyata yang akan dilakukan terdiri dari perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial.
Melalui sinergitas antara Kemensos dan Kemendes PDT, kata dia, diharapkan kedua belah pihak mampu memenuhi target-target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti nol persen kemiskinan ekstrem selambat-lambatnya tahun 2026 dan kemiskinan turun di bawah lima persen pada tahun 2029.
“Sekarang saya semakin yakin, sepanjang kita bisa kerja bersama sesuai arahan presiden, menggunakan setiap kekuatan yang kita miliki, baik di pusat maupun di daerah, Insya Allah target-target itu bisa terpenuhi,” kata Mensos.
Sementara itu Mendes PDT Yandri Susanto menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menyebut Kemendes dan Kemensos memiliki kerja sama strategis lantaran lokasi persoalan kemiskinan banyak ditemukan di desa.
“Jadi ini gayung bersambut dengan Pak Menteri Sosial, sehingga kita akan memastikan bahwa menolkan kemiskinan ekstrem itu menjadi target dua kementerian ini atas perintah Bapak Presiden,” ujar Mendes Yandri.
Ia menambahkan kolaborasi keduanya juga seiring dengan AstaCita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Setelah pertemuan itu, lanjutnya, Kemendes dan Kemensos bakal mencermati desa-desa yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan DTSEN.
Nantinya, kata dia, langkah berikutnya akan menggandeng para pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga camat.
Lebih lanjut pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan program tersebut, yang diambil sebesar 15 persen dari total Rp 71 triliun Dana Desa.
“Inti pokoknya, kami ingin memastikan kemiskinan ekstrem itu cepat kita atasi. Karena dananya sudah ada, kolaborasinya sudah mantap, semangatnya sudah ada, yang lainnya tinggal kita lakukan mana desa yang harus kita kepung untuk menurunkan atau menolkan kemiskinan ekstrem itu,” ujar Mendes PDT Yandri Susanto. (dam)