Nasional

Penghematan Anggaran, Menhub: Dilakukan Secara Cermat dan Selektif

INDOPOSCO.ID – Penghematan anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)vdilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan, Selasa (11/2/2025).

Ia memastikan transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi perhatian utama di tengah penghematan anggaran pemerintah.

“Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” ujarnya.

Dudy mengatakan, subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Kemenhub, masih ujar Dudy, memastikan program buy the service (BTS) sektor transportasi darat terus berjalan di 6 kota seluruh Indonesia, meliputi Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Palembang, Koya Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota yakni Manado dan Pontianak.

Di samping itu, lanjut dia, program subsidi perintis, maupun kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi juga terus dilakukan.

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk sektor transportasi laut, program subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede serta PSO kapal kelas ekonomi akan dilanjutkan. Demikian juga subsidi angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi bahan bakar minyak (BBM) kargo.

Lalu, di sektor perkeretaapian ada subsidi layanan kereta api perintis serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

“Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Diketahui, efisiensi anggaran dilakukan menyusul penerbitan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button