Nasional

Kompolnas: Sidang Etik AKBP Bintoro dkk Bikin Terang Kasus Pemerasan

INDOPOSCO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar, sidang Komisi Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap lima polisi diduga memeras dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH pada Jumat (7/2/2025).

Mereka adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro; eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung; Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Z; Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ND; mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel, M.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam meninjau langsung sidang etik lima polisi terduga pelanggar tersebut. Harapannya, proses persidangan yang dijalankan mereka bisa mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kasus dugaan pemerasan.

“Penting bagi kami adalah kami berharap, memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid,” kata Choirul Anam di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Melalui sidang etik tersebut diyakininya, mampu mengungkap seputar kejadian yang terjadi dalam rangkaian kasus dugaan pemerasan. Serta menguji keterangan dari lima polisi terduga pelanggar.

“Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka, terus diduga, terus diuji oleh majelis etik. Sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadi kan terangnya peristiwa,” ujar Anam.

Bahkan persidangan tersebut bisa mengetahui kucuran dana dalam dugaan pemerasan. Serta mengungkap dalam di balik kasus tersebut. Baik yang anggota Polri maupun pihak tertentu.

“Harapan kami mmg klaster-klaster penting terkait bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Bisa diurai dengan baik dengan bukti yang cukup kuat,” imbuh Anam.

Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula ketika penanganan perkara pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur diusut AKBP Bintoro dengan menjerat dua orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH di salah satu hotel di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, penanganan kasusnya dianggap mandek. Meski kini telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah yang bersangkutan diganti. Sementara korbannya merupakan remaja perempuan berinisial FA (16). Dia meninggal usai dicekoki narkoba oleh para tersangka. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button