Nasional

Karding Minta Seluruh Pegawai Ciptakan Suasana Kerja Kondusif di Tengah Efisiensi Anggaran

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta, seluruh pegawainya tetap bekerja secara efektif di tengah munculnya kebijakan penghematan anggaran. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Saya berharap seluruh jajaran. Baik eselon 1, 2, 3 dan seterusnya. Seluruh pegawai harus menciptakan suasana yang kondusif bagi berjalannya program-program (-red),” kata Karding saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Salah satu yang dilantik ialah Irjen Pol. Dwiyono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI. Perannya menjadi penting karena mengkonsolidasikan administrasi dan kelembagaan.

“Oleh karena itu pak Sekjen, dibutuhkan inovasi, kreativitas di dalam mengelola tentang keterbatasan-keterbatasan (hemat anggaran) ini menjadi sesuatu yang berdampak,” ujar Karding.

Segala sesuatu yang akan dilakukan harus mampu melibatkan, pemangku kepentingan dan kementerian atau lembaga lain. Terutama berkaitan dengan pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

“Tidak ada pekerjaan yang bisa kita jalankan sendiri. Kita butuh sinergi, kolaborasi,” ucap Politikus PKB itu.

Di sisi lain, ada dua pesan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kementerian P2MI. Pertama, menguatkan pelindungan bagi PMI. Sehingga mampu menekan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua, meningkatkan devisa negara.

“Beliau (Prabowo) menginginkan adalah pelindung terhadap PMI. Sehingga tidak banyak mengalami eksploitasi, sekaligus tindak ketidakadilan. Bahkan human trafficking,” jelas Karding. “Kedua, pak Prabowo berharap kementerian ini dalam penambahan devisa,” tambahnya.

Sementara kebijakan hemat anggaran untuk kementerian / lembaga bertujuan membuat belanja negara lebih efisien dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal diinstruksikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, salah satunya mengurangi belanja seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, dan focus group discussion yang tidak perlu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button