Kejagung Dukung Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem Keuangan

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pada periode 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,4 triliun.
“Capaian ini melebihi target dengan persentase kinerja mencapai 176,34 persen. Selain itu, Kejaksaan juga menyelamatkan Rp2,04 triliun dengan kinerja 41,49 persen,” katanya dalam keterangan Rabu (22/1/2025).
Menururtnya, Kejagung juga memberikan bantuan hukum dalam berbagai bentuk, antara lain 783 perkara litigasi, 20.829 perkara non-litigasi dengan 2.097 yang telah diselesaikan, serta 167 perkara bantuan hukum TUN, dengan 27 perkara diselesaikan.
“Selain itu, 10.304 perkara pertimbangan hukum juga telah ditangani dengan 5.583 perkara selesai,” ujarnya.
Harli menambahkan dalam upaya mendukung ekonomi dan tata kelola pemerintahan, Kejaksaan juga terlibat dalam Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara dan Pencegahan Korupsi, yang telah mengadakan kick-off meeting pada 23 Desember 2024, dengan partisipasi 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN.
“Kick-off meeting Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola telah dilaksanakan pada 23 Desember 2024, dihadiri oleh 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN,” pungkasnya. (fer)