Nasional

Korlantas Soal Anggota Patwal RI 36: Tidak Boleh Nunjuk-Nunjuk Arogan

INDOPOSCO.ID – Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta, anggota Patwal tidak bersikap angkuh ketika bertugas mengawal pejabat negara. Selain mampu dalam penguasaan kendaraan, seharusnya dapat mawas diri. Mengingat setiap personel Patwal telah melewati tahapan seleksi dan latihan.

Hal tersebut seraya memberikan tanggapan video viral mobil dinas berpelat nomor RI 36 yang dikawal anggota polisi Patwal di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat terlihat menunjuk-nunjuk ke arah pengendara lain ketika membelah kemacetan. Kejadian itu terjadi pada, Rabu (10/1/2025).

“Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Raden Slamet di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Ia bakal memeriksa lebih dulu dugaan pelanggaran dilakukan yang bersangkutan, sebelum memutuskan sanksi bakal diberikan kepadanya.

“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. kita lihat pelanggarannya seperti apa,” ucap Raden Slamet.

Kekinian, personel Patwal itu dikabarkan telah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. Aksi polisi Patwal itu mendapat respons negatif dari warganet. Sebagian besar masyarakat menyesalkan tindakan tersebut karena dianggap arogan.

Dalam salah akun media sosial X @bantoro_ memperlihatkan, aksi polisi Patwal yang tengah mengawal mobil dinas berpelat RI 36 menunjuk-nunjuk sopir layanan taksi eksekutif. Mobil taksi itu dianggap menghalangi jalur polisi Patwal. Dia menggunakan lampu strobo ketika melaju di jalan Sudirman, Jakarta Pusat. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button