Nasional

Halal Itu Standar WHO, Begini Penjelasan Kepala BPJPH

INDOPOSCO.ID – Halal itu standar World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia. Seperti salah satunya standar pemotongan hewan WHO, mengharuskan memisahkan darah dan daging.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan, kepada INDOPOSCO, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan, saat ini negara dengan industri halal terbesar adalah China, disusul Amerika Serikat, Brazil dan Perancis.

Sementara, menurut dia, Indonesia memiliki potensi industri halal yang besar. Namun, banyak pelaku industri yang belum tertib halal. Sehingga, menempatkan Indonesia pada urutan 8 industri halal dunia.

“Seharusnya Indonesia nomor 1 industri halalnya, tapi banyak yang tidak tertib halal,” katanya.

Ia menuturkan, halal adalah simbol transparansi, simbol kebersihan, simbol kesehatan. Halal juga, menurut dia, untuk semua bukan hanya untuk umat muslim saja. Halal itu juga rahmatan lil ‘alamin.

“Halal itu rahmat bagi semua umat manusia. Dan halal itu gaya hidup saat ini,” tegas Babe Haikal sapaan Ahmad Haikal Hasan.

Lebih jauh ia mengungkapkan, sesuai undang-undang (UU) bahwasanya 2024 hingga 2026 semua harus halal. Pada 2024 lalu industri halal Indonesia baru Rp670 triliun.

“Harusnya sudah Rp4.000 triliun sampai Rp5.000 triliun. Jadi angka itu masih jauh,” ungkapnya.

Menurut dia, Indonesia kalah langkah dengan negara non muslim lainnya, salah satunya Korea. Negara Korea masuk urutan ketiga industri halal dunia.

“Semua makanan, kosmetik asal Korea dijamin halal di 2026. Jadi kita kalah selangkah dengan negara Korea,” terangnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button