Nasional

Menteri P2MI Ingin Pemanfaatan KUR PMI Bisa Lebih Fleksibel

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menginginkan, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR) dapat ditelaah lebih lanjut agar manfaatnya lebih dirasakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya membantu pemberangkatan dan menekan biaya pelatihan.

“KUR ini kita kaji ulang, agar fleksibel untuk membantu khusus pekerja migran Indonesia. Jadi kita berharap, salah satu masalah selama ini adalah biaya pemberangkatan itu cukup tinggi, yang kedua biaya pelatihan juga besar,” kata Abdul Kadir Karding usai bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, bank penyalur KUR dapat ditambah. Sebab, menurutnya jumlahnya masih kurang. Namun, ia tak merinci daftar bank tersebut. “Kita minta untuk lebih banyak lagi bank. Jangan hanya bank-bank terbatas,” ujar Karding.

KUR merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sementara PMI merupakan penyumbang menyumbangkan devisa terbesar kedua setelah Migas.

Jika usulan tersebut dapat terlaksana, pihak bank dapat membuka cabang di negara penempatan PMI. Serta suku bunga pinjaman KUR tetap 6 persen per tahun.

“Kita minta semua bank yang memberikan KUR supaya punya collection agen di luar di tempat PMI bekerja supaya gampang. Yang ketiga bunganya tetap harus 6 persen dengan sistem linkage artinya ada penjaminnya,” tutur Karding.

Manfaat pinjaman KUR itu dapat digunakan untuk pembinaan terhadap PMI setelah pulang ke Tanah Air. Sehingga mereka bisa mandiri secara perekonomian atau tidak bergantung dengan orang lain.

“Kita coba bagaimana caranya dengan KUR ini dua problem dasar ini bisa terpenuhi termasuk setelah Nanti mereka pulang, urusan modal itu juga bisa dengan KUR,” imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selama ini, pemerintah telah memilki program KUR penempatan PMI untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Program tersebut merupakan upaya pemerintah agar pekerja migran mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang berisiko tinggi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button