Saut Situmorang Nilai Pengampunan Koruptor oleh Prabowo Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai usulan Presiden Prabowo Subianto tak paham proses pemberantasan korupsi. Sebab, itu harus dilakukan secara transparan.
“Bapak Prabowo Subianto tidak paham apa itu pemberantasan korupsi. Di negara lain itu dilakukan secara transparan,” kata Saut Situmorang melalui gawai, Senin (23/12/2024).
Menurut dia, memaafkan pelaku koruptor bisa saja dilakukan, tetapi transparansi penegakan hukum tetap harus dilakukan.
“Harus dipahami, apa itu korupsi? Sembunyi-sembunyi, kolusi, manipulasi, ketidakadilan. Jadi harus dipahami dulu,” katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, indeks persepsi korupsi Indonesia mendapatkan angka 34. Delapan lembaga memberikan nilai lebih pada sisi politik.
“Jadi pemberantasan korupsi kita mau bagaimana? Ini justru kemunduran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengampunan bagi pelaku koruptor tetap harus dibarengi dengan proses hukum yang transparan. Bukan pengampunan dilakukan secara diam-diam.
“Ketua KPK kan kemarin mengatakan pengampunan koruptor, proses hukumnya harus jalan,” ujarnya.
“Harus jelas dulu prosesnya, apakah pasal kerugian negara atau suap atau lainnya. Ini unsurnya harus jelas dulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor. Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya. Dan dilakukan secara diam-diam. (nas)