Nasional

Hakordia 2024, Pakar Serukan Lawan Korupsi lewat Buku

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum tata negara sekaligus editor ‘Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengetahuan Kortastipidkor Polri’ Zainal Arifin Mochtar mengajukan gagasan menarik tentang peran buku dalam melawan korupsi.

Zainal mengakui bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang sederhana. Bahkan, negara dan aparat penegak hukum yang memiliki otoritas dan senjata pun sering gagal. Oleh karena itu, muncul pertanyaan, apakah mungkin melawan korupsi dengan buku?

“Memang bisa melawan korupsi dengan (menggunakan, red) buku? Jangankan buku, negara saja tidak bisa, polisi saja dengan menggunakan senjata juga tidak bisa. Itu pertanyaan menarik menurut saya, apakah melawan korupsi itu harus dengan buku,” kata Zainal saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 sekaligus peluncuran ‘Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengetahuan Kortastipidkor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri’ di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Menurut Zainal, buku ini menawarkan sesuatu yang berbeda. Buku tersebut tidak hanya memberikan teori, tetapi menyadari sepenuhnya keterbatasan negara dalam melawan korupsi. Buku ini mengandung kata kunci penting, yaitu pemahaman bahwa upaya melawan korupsi tidak akan berhasil kecuali dilakukan dengan kesadaran akan ketidakmampuan negara.

“Buku ini menurut saya mempunyai kata kunci yakni mereka paham dengan ketidakmampuan negara untuk melakukan sesuatu (melawan korupsi),” jelasnya.

Pendekatan yang ditawarkan buku ini sudah didasarkan pada pengalaman panjang, pengetahuan mendalam, dan catatan konkret tentang fenomena korupsi. Zainal menekankan perlunya mendudukkan ulang atau mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi apapun yang mereka tawarkan sebenarnya sudah mereka pahami dan tidak akan bisa bekerja secara efektif kecuali kalau kita mencoba mendudukkan ulang,” imbuhnya.

Buku ini berangkat dari pengalaman dan penelitian yang telah berlangsung lama, menjadikannya panduan praktis sekaligus refleksi mendalam tentang strategi antikorupsi di Indonesia. Hal ini menjadikan buku tersebut relevan untuk konteks nasional, bukan hanya kumpulan teori atau rekomendasi umum.

“Karena buku ini berangkat dari pengalaman, pengetahuan dan catatan yang saya kira sudah sangat panjang terhadap korupsi,” tambah pria yang akrab disapa Uceng itu.

Meskipun buku bukan satu-satunya alat pemberantasan korupsi, namun buku memiliki kekuatan unik sebagai media pendidikan, refleksi, dan pemantik perubahan.

Buku seperti Pendidikan Antikorupsi dan Pengetahuan Kortastipidkor Polri dapat membantu membuka dialog yang kritis dan menyusun strategi baru yang lebih efektif untuk memberantas korupsi, sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam proses ini. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button