Kementerian P2MI Perkuat Kolaborasi Perlindungan dan Pembenahan Tata Kelola PMI

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima masukan dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), yang menginginkan perbaikan dalam pengaturan penyaluran pekerja migran Indonesia. Serta mendorong upaya perlindungan oleh lembaga penegak hukum.
“Mereka memberi rekomendasi-rekomendasi, positif untuk kita untuk menata tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran di Indonesia,” kata Karding di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ia menekankan, kerja sama dengan semua pihak itu penting untuk membenahi birokrasi PMI. Termasuk dalam urusan menaungi mereka dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya sengaja datang agar kolaborasi dengan semua pihak termasuk teman-teman sipil itu. Juga organisasi buruh bisa terbangun. Sehingga kita harus menyadari perlindungan itu tidak boleh kita lakukan sendiri,” ucap Karding.
“Jadi, harus berkolaborasi bekerja sama dengan semua pihak,” tambahnya.
Ketua KABAR BUMI Karsiwen menekankan, pekerja migran seharusnya tidak dipaksa ikut agen penyalur di Indonesia. Sebab, banyak pekerja yang ditahan dokumennya dan dipatok biaya penempatan yang sangat tinggi.
“Selain itu, banyak PMI yang tidak mengetahui budaya atau hukum ketenagakerjaan di negara penempatan,” imbuh Karsiwen dalam kesempatan yang sama.
Kementerian P2MI telah lebih dulu bertemu Ketua Umum Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno pada 11 November 2024. Kala itu, serikat PMI diminta melaporkan permasalahan yang ditemui di lapangan. Termasuk soal lembaga pelatihan kerja (LPL) yang menyalahi prosedur. (dan)