Nasional

MKD Putuskan Tiga Anggota DPR Terbukti Langgar Etik, Soal SARA hingga Video Asusila

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Selasa (3/12/2024) menggelar sidang dugaan kode etik terhadap tiga anggota DPR RI, hasilnya ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhkan sanksi.

Ketiganya antara lain, Nuroji (Anggota DPR Fraksi Gerindra), Haryanto dan Yulius Setiarto yang keduanya merupakan anggota Fraksi PDIP.

Untuk Nuroji, MKD memberi sanksi lantaran pernyataannya yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait keberadaan naturalisasi di Timnas sepakbola Indonesia.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa Teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” kata Dek Gam usai sidang di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta.

Nuroji menyampaikan kritiknya terhadap PSSI terkait naturalisasi. Dia mengaku tak terlalu bangga timnas sepakbola Indonesia akhir-akhir ini. Nuroji menyoroti banyaknya pemain naturalisasi di timnas sepakbola Indonesia.

Hal itu disampaikan Nuroji dalam rapat Komisi X yang membahas permohonan PSSI untuk naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Dalam kesempatan itu, Nuroji mengkritisi banyaknya naturalisasi pemain.

Anggota DPR kedua yang mendapat sanksi adalah Haryanto. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendapat sanksi karena terbukti melanggar etik terkait video asusila.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam saat membacakan putusan, di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Haryanto diduga melakukan tindakan asusila dengan memamerkan alat vitalnya pada saat melakukan panggilan video.

Beberapa tangkapan layar dan video yang menggambarkan sosok diduga Haryanto bahkan tersebar di media sosial X.

Salah satu akun yang dibawa oleh MKD DPR RI sebagai bahan klarifikasi yakni akun bernama Mazzini.

Diketahui, sebelum menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Haryanto adalah Bupati Pati dua periode, yakni periode 2012–2017 dan periode 2017-2022.

Anggota DPR ketiga yang menjalani proses sidang etik MKD DPR RI adalah Yulius Setiarto. Anggota Fraksi PDIP ini dinyatakan nelanggar etik karena menyebut ada keterlibatan aparat kepolisian dengan menyebut ‘partai coklat’ dalam kemenangan sejumlah pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto, SH. MH No anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Dalam pernyataan sebelumnya, Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa dirinya tak melakukan pelanggaran kode etik apapun terkait unggahannya. Sebab, Yulius merasa hanya mengunggah konten video salah satu media massa yang mengulas soal kemunculan partai coklat di Pilkada serentak 2024.

“Oh enggak, enggak (melanggar kode etik). Enggak (menyebar hoaks), sekarang begini kalau teman-teman mengikuti dari awal sampai akhir postingan saya. Yang paling penting di situ yang harus dilihat apa?. Saya nggak menyatakan pendapat apa-apa loh di situ,” ungkap Yulius.

Terkait Partai Coklat melalui postingan itu, kata Yulius, dirinya justru menekankan agar aparat kepolisian untuk segera memberikan penjelasan atas isu tersebut. Dia khawatir isu “partai coklat” akan melebar dan berlarut-larut, apabila tak ada klarifikasi dari institusi Polri.

“Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini loh. Itu kan tayangannya panjang yang Bocor Alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan, sehingga jadi pendek gitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu,” kata Yulius.

“Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button