Nasional

Ahmad Dhani 2 Kali Dilaporkan ke MKD, Padahal Gerindra Sudah Ingatkan Hal Ini

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku telah mewanti-wanti anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani tak asal bicara. Terutama dalam ranah yang menyinggung pihak tertentu.

Ahmad Dhani telah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik karena diduga diskriminasi ras dan etnis. Laporan tersebut disampaikan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (24/4/2025). Diketahui Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi ‘porno’.

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung,” kata Muzani di Jakarta dikutip, Sabtu (26/4/2025).

Menurutnya, suami Mulan Jameela itu tentu sudah mengetahui attitude dalam berkomunikasi. Sehingga pernyataan tersebut tidak harus diucapkan.

“Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” ujar Muzani.

Ia menyerahkan sepenuhnya masalah dugaan pelanggaran kode etik Ahmad Dhani kepada MKD. Segala keputusan yang akan dikeluarkan harus dihormati bersama.

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” imbuh Ketua MPR itu.

Ahmad Dhani ternyata sudah dua kali dilaporkan ke MKD. Pertama, akibat pernyataan nyeleneh soal naturalisasi pemain bola saat rapat Komisi X DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI pada Maret 2025. Kedua, Dhani dilaporkan oleh rekannya sesama musisi, Rayen Pono, atas dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button