Nasional

Ikut Seleksi PPG bagi Guru Tertentu, Kemendikdasmen: Ini Persyaratannya

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka penerimaan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Profesor Nunuk Suryani, dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan, PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan setelah program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) bagi guru dan kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat pendidik.

“Sasaran peserta seleksi adalah guru yang belum pernah mengikuti program sertifikat pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik,” ujar Nunuk.

Ia menyebut, persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di antaranya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024. Dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024.

Lalu, belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun, belum memiliki sertifikat pendidik, belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di 2024vdan memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.

“Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 mulai 28 November 2024 hingga 20 Desember 2024 secara daring melalui sistem,” ungkap Nunuk.

“Dalam seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi, validasi data dan pendaftaran,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button