Miliki Hak Sama, Pendidikan Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas Baru 52 Persen

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus meningkatkan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas. Program tersebut untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.
“Pendidikan inklusi masih di angka 52 persen,” ungkap Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kemendikdasmen, Baharudin di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia mengungkapkan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses dalam pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan partisipasi mereka di dalam masyarakat.
“Dengan dukungan, aksesibilitas, dan kebijakan inklusif dapat membantu mengurangi hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Diketahui, untuk mendukung pemerintah dan mitra sektor kesehatan dalam memajukan pemerataan kesehatan, WHO menerbitkan alat perencanaan strategis sistem kesehatan baru yang memfasilitasi keterlibatan penyandang disabilitas sejalan dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Terhitung, penyandang disabilitas mencakup 16 persen dari populasi global. Namun mereka jarang memperoleh peran kepemimpinan di sektor kesehatan.
Mereka umumnya menghadapi berbagai hambatan yang mencegah mereka memperoleh peran tersebut, seperti diskriminasi, stigma, atau pengecualian dari kesempatan pendidikan dan pekerjaan.
WHO mengakui bahwa memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas sangat penting untuk membuat kemajuan yang berarti dalam mencapai tujuan kesehatan global, memajukan pemerataan kesehatan untuk semua, dan membangun masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (nas)