287 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara Pilkada 2024, Ini Sebaran Wilayahnya

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengemukakan, sejumlah wilayah di Indonesia akan kembali melakukan pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024. Sebab, wilayah tersebut terdampak bencana alam.
Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan, ada ratusan TPS tersebar di seluruh wilayah Tanah Air akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
“Ada 287 TPS yang akan menyelenggarakan PSL, PSS dan PSU,” kata Idham di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dari 287 TPS tersebut tersebar di 22 provinsi wilayah Indonesia. Di antaranya Provinsi Aceh: satu TPS harus melakukan PSU di Banda Aceh. Banten: sau PSU di Tangsel.
Jambi ada lima PSU di Kota Sungai Penuh. Jawa Barat ada dua kabupaten, satu kota. Menggelar satu PSL di Kabupaten karawang, satu PSU di Kabupaten Sukabumi. “Satu PSU di Kota Bandung,” ujar Idham.
Jawa Tengah dua kabupaten, satu PSU di Karanganyar satu PSU di Kabupaten Pemalang. Jawa Timur tiga kabupaten.
Dua PSU di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku Barat Daya, Muluku Tengah.
Termasuk wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Nias harus melakukan pencoblosan kembali Pilkada.
“Jadi dengan demikian ada 44 kabupaten kota, 22 provinsi dengan jumlah 287 TPS dengan jumlah pemilih keseluruhan 132.286 orang,” beber Idham. (dan)