Nasional

Pilkada 2024, Masyarakat Diminta Awasi Penghitungan Suara Mulai dari TPS

INDOPOSCO.ID – Masyarakat diminta untuk mengawasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

Pengawasan kolektif mesti dilakukan demi mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi dalam proses penghitungan suara yang dapat merusak kualitas demokrasi.

“Secara khusus saya minta semua mata awasi TPS dan kecamatan, karena di dua titik ini manipulasi penghitungan mudah terjadi,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Selasa (26/11).

Rifqinizamy mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara pilkada mengacu pada penghitungan berjenjang secara manual dari TPS, kabupaten/kota, dan provinsi.

“Instrumen utama tetap rekap berjenjang manual dari TPS ke kecamatan atau PPK, lalu ke kabupaten/kota, dan provinsi. Diplenokan di kabupaten, khusus untuk pemilihan bupati/wali kota, dan bagi pemilihan gubernur, setelah pleno di kabupaten/kota lalu diplenokan terakhir di provinsi,” jelas Rifqinizamy.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah menyepakati mekanisme penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap Mobile.

“KPU RI berdasarkan PKPU pemungutan dan penghitungan suara yang disetujui Komisi II DPR, membuat mekanisme yang dinamakan Sirekap Mobile. Tapi Sirekap Mobile bukan acuan utama. Acuan utama adalah penghitungan secara manual berjenjang,” terangnya.

“Jadi kalau masyarakat melihat Sirekap eror, ada hacker masuk, tidak usah gabut karena bukan itu yang Utama, karena yang utama adalah rekap berjenjang manual. Mari awasi agar tidak ada kecurangan dalam pilkada kali ini,” tambah Legislator NasDem itu. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button