Nasional

Bawaslu Usul Pilkada dengan Pemilu Beda Tahun, Komisi II: Harus Ada Kajian Mendalam Desain Pemilu

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi adanya usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipisah beda tahun dengan pelaksanaan pemilihan presiden dan legislatif. Menurutnya usulan tersebut harus dikaji lebih mendalam.

“Saya setuju, harus ada kajian mendalam,” kata Mardani saat dikonfirmasi indopos.co.id, Kamis (21/11/2024).

Tidak hanya pilkada dan pemilu beda tahun atau sama tahun, ucap Mardani, perlu ada kajian lainnya untuk memperbaiki kualitas demokrasi di negeri ini.

Seperti halnya penggabungan pelaksanaan pemilu presiden dengan pemilihan legislatif calon anggota DPR, DPRD dan DPD.

“Kualitas demokrasi ditentukan oleh desain pemilu. Ada korelasi pemilu legislatif dengan lima kotak suara yang selama ini kita jalankan yang menyebabkan rendahnya pengenalan dan engagement calon dengan pemilih,” tukasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menegaskan bahwa kajian ini dapat dilakukan mengingat saat ini adalah awal jabatan dari anggota DPR serta pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Bagus dikaji menyeluruh dan dilakukan saat ini di awal masa jabatan baik eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berpendapat penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu nasional tak digelar pada tahun yang sama, sebagaimana yang terjadi di tahun 2024 ini.

Menurut Bagja, selaku Ketua Bawaslu RI, hal itu lantaran adanya aspirasi para panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang mengaku letih karena pelaksanaan gelaran demokrasi itu berlangsung secara berdekatan, seperti halnya Pemilu presiden dan legislatif pada tanggal 14 Februari, sedangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak berlangsung hanya berselang sembilan bulan atau pada 27 November 2024.

“Seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah, tidak dalam satu tahun,” kata Bagja dalam pidatonya di Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (20/11/2204). (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button