Ekonomi

DPD Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan AMDAL dan TJSL Perusahaan Tambang

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Graal Taliawo mengatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan tambang demi menjaga kesejahteraan warga sekitar.

Selama masa kunjungan pengawasan pada 29 Oktober-17 November lalu, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat dari tiga kabupaten di Maluku Utara, yakni Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan, terkait deforestasi akibat meningkatnya aktivitas tambang sehingga memicu munculnya banjir rob.

“Pemerintah pusat perlu mengawasi secara ketat dan konsekuen pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) setiap perusahaan tambang dan pemerintah daerah harus menerbitkan regulasi turunan terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk setiap perusahaan tambang,” ujar Graal Taliawo, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (21/11/2024).

Ia menuturkan bahwa masyarakat dari 10 desa di Halmahera Timur menolak aktivitas suatu usaha tambang, karena dianggap tidak konsekuen melaksanakan AMDAL dan mengorbankan kehidupan warga.

Selain itu, terdapat pula persinggungan lahan antara cagar alam dan wilayah masyarakat adat dengan lahan pertambangan di Halmahera Timur.

“Area hidup masyarakat adat seperti Suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur beririsan dengan lahan pertambangan, sehingga pemerintah pusat bersama DPR dan DPD perlu merancang, membahas, dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat dengan segera,” kata Graal.

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk mengkaji dan mengevaluasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tegas mencabut IUP suatu usaha tambang jika terbukti melanggar peraturan.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button