Layanan Aduan ‘Lapor Mas Wapres’, Hendri Satrio: Nostalgia Wali Kota?

INDOPOSCO.ID – Layanan aduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden terus menuai pro kontra di masyarakat. Menyikapi hal ini, Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio menyindir bahwa kebijakan itu kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat wali kota.
“Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat walikota,” kata Hendri dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (14/11/2024).
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga menilai, negara juga sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI.
Hendri pun mengingatkan beberapa hal terhadap Gibran terkait dengan layanan tersebut. Salah satunya, ia menekankan soal konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan itu.
Menurutnya, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.
“Ini soal konsistensi, jangan istilahnya ‘anget-anget tahi ayam’, jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan,” kata pria yang juga akrab disapa Hensa ini kepada wartawan.
Hensa juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Ia mengingatkan, layanan itu tidak seharusnya hanya sekadar menampung aduan masyarakat.
“Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi ‘PHP’ (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana,” ujarnya.
Hensa pun berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga bisa langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.
“Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Selian itu, lanjut Hensa, jika tidak ingin disebut nostalgia sebagai wali kota karena menerapkan layanan aduan itu, maka Gibran harus berkordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Ide tersebut bagus dan boleh saja jika Gibran membuka layanan tersebut. Sebab, layanan itu juga bisa memudahkan koordinasi permasalahan rakyat dengan jajaran kepresidenan dan kabinetnya. Namun,, Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Diketahui, mulai Senin (11/11/2024) Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai membuka layanan pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Mas Wapres’.
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulis Gibran melalui akun resmi Instagram-nya @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024). Gibran bilang, dirinya terbuka untuk didatangi oleh seluruh masyarakat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat.
Aduan masyarakat bisa disampaikan malalui WhatsApp 08111 704 2207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.
Orang nomor dua di Indonesia itu menyatakan, dirinya akan menerima masyarakat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang.
“Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB,” tulis dia. (dil)