Menbud Sebut Repatriasi itu Perbaiki Ketidakadilan Sejarah

INDOPOSCO.ID – Repatriasi artefak budaya adalah langkah pemulihan keadilan sejarah. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dalam keterangan, Sabtu (9/11/2024).
Ia menerangkan, bahwa pengembalian artefak ke negara asalnya adalah tanggung jawab moral yang tidak hanya krusial untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah, tetapi juga memperkuat persatuan internasional dan penghargaan terhadap warisan budaya tiap bangsa.
“Repatriasi bukan sekadar mengembalikan benda bersejarah ke negara asalnya, tetapi juga langkah konkret untuk mengembalikan representasi yang utuh dan autentik dari suatu warisan budaya,” ujarnya.
“Ini penting untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu, dan memperdalam penghargaan bersama terhadap nilai budaya,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap repatriasi artefak budaya harus dilakukan untuk meningkatkan integritas budaya global. Pengembalian artefak yang telah dijarah ke negara asalnya merupakan upaya pelestarian budaya yang berkelanjutan.
Hal ini, lanjutnya, penting untuk membangun rasa kepemilikan bersama, memperkuat pemahaman antar budaya, dan menciptakan lanskap warisan budaya global yang lebih adil dan inklusif.
“Saya mengajak negara-negara G20 untuk mendukung dan memperjuangkan repatriasi. Melihatnya sebagai investasi penting dalam menjaga integritas budaya dan kesatuan internasional,” katanya.
“Itu juga bagian dari komitmen dalam menjunjung tinggi hak-hak budaya,” imbuhnya.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama internasional untuk memastikan bahwa teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), mendukung pelestarian dan penghormatan terhadap keragaman budaya, bukan justru mengancam keberlangsungannya.
“Kami ingin memastikan bahwa budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dipromosikan sebagai alat diplomasi dan kolaborasi internasional,” jelasnya. (nas)