Pakar Komunikasi Sebut Dewan Etik Persepi Harus Transparan

INDOPOSCO.ID – Pakar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Karim Suryadi mengangkat kekhawatiran ini ke permukaan. Lebih lanjut, Prof Karim menekankan pentingnya transparansi dalam keanggotaan Dewan Etik.
“Yang menjadi pertanyaan saya bagaimana tingkat independensi dan obyektifitas dewan etik. Apakah dewan etik keanggotannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak,” ujar Prof Karim Suryadi melalui gawai, Kamis (7/11/2024).
Dia mempertanyakan integritas proses pengambilan keputusan Persepi. “Harus jelaskan secara terbuka. Dan yang paling penting menurut saya bukan Poltracking punya dua data, bukan itu, tapi juga menjelaskan bagaimana tingkat independensi keanggotaan dewan etik dan mereka tak punya kepentingan,” tegasnya.
Ia menilai sikap tendensius Saiful Mujani terhadap Poltracking semakin mencurigakan mengingat sejumlah lembaga survei lain justru memiliki hasil yang sejalan dengan Poltracking untuk Pilkada Jakarta 2024. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya agenda tersembunyi di balik keputusan Dewan Etik Persepi.
“Keputusan Dewan Etik Persepi yang menjatuhkan sanksi pada Poltracking tanpa alasan pelanggaran yang jelas semakin mempertebal dugaan adanya konflik kepentingan,” katanya.
“Tindakan ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan etika dalam industri survei nasional,” imbuhnya.
Sebelumnya, polemik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengemuka, setelah terungkap bahwa Saiful Mujani, anggota Dewan Etik, ternyata berperan ganda sebagai “wasit sekaligus pemain” dalam industri survei nasional.
Fakta mengejutkan ini membongkar ketidakkredibilan Dewan Etik Persepi dan mempertanyakan objektivitas keputusan yang telah diambil terhadap lembaga survei lain, khususnya Poltracking Indonesia.
Polemik ini mencuat ke permukaan setelah penelusuran mendalam yang dilakukan di Jakarta. Temuan ini semakin memperkeruh kontroversi antara Persepi dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024. (nas)