Nasional

Asyik, Pemerintah Bakal Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi dalam keterangan, Sabtu (2/11/2024). Menurutnya, program tersebut untuk menghindari masyarakat terjebak dalam pinjaman online (Pinjol) dan rentenir.

Dikatakan dia, DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Karena sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.

“Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank,” katanya.

Sebab, lanjut dia, adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

“Kami dukung secepatnya agar Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini cepat keluar,” ucapnya.

“Semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini,” imbuhnya.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positif dari Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Dampak bagi mereka di antara: peningkatan kesejahteraan, peningkat produktifitas, penguatan ekonomi daerah, meminimalkan eksodus tenaga kerja di sektor pertanian dan perikanan,” bebernya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button