Insan Pers Diminta Junjung Tinggi Kode Etik dalam Peliputan Pilkada 2024

INDOPOSCO.ID – Insan pers atau jurnalis diminta untuk bekerja secara profesional dalam menulis pemberitaan terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam acara daring, Kamis (31/10/2024).
Selain itu, menurut dia, insan pers juga harus bekerja secara independen dan tidak terpolarisasi dukung-mendukung kepada paslon tertentu.
“Kalau memang suatu media memiliki afiliasi terhadap paslon tertentu, maka sejak awal itu harus dinyatakan secara terbuka,” katanya.
“Misalnya, ninikrahayu.com mendukung paslon nomor urut 5, maka sudah dijelaskan sejak awal. Dan harus transparan, tidak baiknya saja. Jika memang ada yang negatif, ya harus terbuka,” imbuh Ninik.
Menurut dia, salah satu kerja profesional insan media yakni memberikan porsi pemberitaan yang berimbang dalam memberitakan para calon. Sebab, bekerja secara profesional dan independen kunci bagi insan pers turut menjaga kondusivitas politik di Tanah Air.
“Kerja jurnalis jangan memanas-manasi, tapi harus membuat adem situasi politik saat Pilkada,” ungkapnya.
Ia menyebut, pers adalah pilar keempat demokrasi. Oleh karenanya, mereka memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2024.
“Kami minta insan pers menjunjung kode etik dalam peliputan pilkada 2024,” ujarnya.
Mengenai tanggung jawab lainnya, Ninik menyatakan, pers sebagai salah pilar demokrasi juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat terkait pilkada.
“Jurnalis harus turut memberitakan atau menginformasikan soal tahapan pilkada. Sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada, sehingga demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik,” katanya. (nas)