Nasional

Indonesia Narcotic Watch: Pemerintah Prabowo-Gibran Dianggap Kurang Tegas terhadap Peredaran Narkoba

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung menegaskan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (28/10/2024).

Menurutnya, Patut disayangkan, Presiden Prabowo tidak secara tegas menyatakan ancaman dan sanksi bagi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba, padahal ini seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah. Menurut Budi Tanjung, godaan narkoba terhadap aparat penegak hukum adalah tantangan terbesar dalam upaya pemberantasannya.

“Ketika oknum aparat tergoda untuk terlibat dalam jaringan narkoba, mereka tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan seluruh struktur pemberantasan narkoba. Ini dapat menjadi “peti mati” bagi niat dan ikhtiar keras yang dilakukan negara untuk membasmi kejahatan narkotika, ujar Budi.

Budi menuturkan, sejarah mencatat bahwa beberapa negara gagal memberantas narkoba akibat kolusi antara aparat penegak hukum dan sindikat narkotika. Di Meksiko, korupsi di kepolisian memperkuat kekuatan kartel narkoba, yang merusak upaya pemerintah menjaga hukum dan keamanan.

Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh terjebak dalam perangkap yang sama. Presiden Prabowo harus menegaskan bahwa tidak ada ampunan bagi aparat penegak hukum yang tergoda oleh kekayaan jaringan narkoba.

“Transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini,” tutur Budi.

Budi pun menekankan, INW menantikan langkah konkret dari Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal.

“Peredaran dan kejahatan narkoba telah mencapai tingkat memprihatinkan,” tandasnya.

INW mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk menetapkan target pengungkapan kasus besar narkoba bagi seluruh kapolda dan membuat kontrak komitmen.

“Jika dalam waktu enam bulan kapolda tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, Kapolri harus berani mencopotnya,” kata dia.

“Sebaliknya, kapolda atau anggota yang berhasil harus mendapatkan reward. Contoh baik adalah tindakan tegas Kapolda Kepulauan Riau yang memecat 10 anggotanya terlibat dalam konspirasi narkoba,” imbuhnya.

Budi pun menambahkan, tindakan Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah patut diapresiasi dan ditiru oleh kapolda lain.

INW menyerukan Presiden Prabowo memastikan tidak ada celah penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum, serta mendorong penerapan sanksi keras bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba.

“Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk pembersihan di internal institusi penegak hukum,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button