Komisi Kejaksaan Soroti Kasus Fast Track di Kejati Bali yang Mandek

INDOPOSCO.ID – Sebelas bulan setelah penangguhan tahanan HS, tersangka dugaan pungutan liar jalur fast track di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, penanganan hukum dinilai mandek.
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menyatakan bahwa pihaknya memantau perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait pungutan liar di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
“Kami berharap segera ada kejelasan mengenai hasil kasus tersebut,” katanya kepada indopos.co.id, pada Rabu (25/9/2024).
Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menekankan kasus OTT terhadap pejabat Imigrasi yang ditangani Kejati Bali terkait dugaan pungutan liar jalur fast track di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai harus dituntaskan.
“Kejati Bali jangan masuk angin, harus diungkap dan dituntaskan segera,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus tersebut masih didalami penyidik Kejati Bali.
“Masih diselidiki,” pungkasnya. (fer)