KKP Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Aset Negara
INDOPOSCO.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan kemampuan petugas pengelola aset negara atau barang milik negara (BMN). Langkah yang dilakukan melalui penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) 2024.
“Teknologi informasi mengubah segala hal, salah satunya di sektor keuangan dan Barang Milik Negara. Dengan diterapkannya SIMAN V2, maka kita sebagai Pengguna Barang Kementerian/Lembaga dan APIP juga harus memahami betul proses bisnis yang berlaku pada aplikasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut, Tornanda menjelaskan adanya perubahan aplikasi SIMAN dari versi sebelumnya menjadi Versi 2 tersebut berdampak pada prosedur dalam pengelolaan BMN dan mengharuskan sumber daya manusia (SDM) atau pengelola BMN untuk menyesuaikan dengan aplikasi tersebut. Tornanda juga mengatakan agar aset yang tercatat di KKP diinventarisasi kembali, baik gedung, tanah, properti investasi, kendaraan, atau peralatan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.