Nasional

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam

INDOPOSCO.ID – Sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, nama Bea Cukai kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan. Berikut adalah modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Pertama, online shop fiktif. Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.

Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal. Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.

Kedua, modus lelang palsu. Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Kerap kali, pelaku mengatakan bahwa lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup. Setelah, calon korban tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Ketiga, modus kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.

Keempat, modus money laundry. Penipuan ini terjadi dengan modus perkenalan secara online antara korban dan pelaku yang mengaku berkedudukan di luar negeri. Kemudian si pelaku berjanji akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Namun, uang tunai tersebut tertahan di Bea Cukai, dan si korban sebegai penerima paket harus membayar sejumlah uang agar paket tersebut dapat dikirim.

Kelima, modus asmara. Hal ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan. Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara. Kerugian yang dialami pun dapat dikatakan paling besar.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button