Nasional

Ini Dukungan Kementerian PUPR untuk Pembangunan Infrastruktur Perumahan di DOB Papua Barat Daya

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan siap mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Hal tersebut dilaksanakan melalui berbagai pembangunan infrastruktur termasuk hunian vertikal dan rumah khusus untuk pemerintah provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah sehingga pemerintahan bisa segera berlangsung dengan baik.

“Kami siap melaksanakan pembangunan infastruktur Rumah Susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) ASN Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan pembangunan Rumah Susun ASN Pemprov Papua Tengah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Mohammad Zainal Fatah di wakili Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PAKLN) Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Edy Juharsyah pada acara “Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua” di Gedung Utama Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (30/8/2024)

Menurut Zainal Fatah, keputusan untuk mendorong pembangunan infrastruktur dasar dan perumahan ini didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan strategis dan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik, otonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah papua.

Bentuk komitmen Pemerintah Pusat untuk mendorong pembangunan dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, diputuskan untuk membentuk provinsi baru yaitu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Berdasarkan data yang ada, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran kebutuhan DOB Papua sebesar Rp 5.910,89 M, dengan rincian untuk Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 580,83 M untuk peningkatan kapasitas intake pipa transimis SPAM Regional, pembangunan air baku, serta pengendalian banjir dan pengaman Pantai, Bidang Jalan dan Jembatan Rp 621,77 M untuk pembangunan prasarana jaringan jalan, Bidang Cipta Karya Rp 4.253,82 M untuk pembangunan kantor Gubernur, DPRD, MRP, pembangunan TPST, Optimalisasi TPA, pembangunan drainase, dan SPAM Regional dan Bidang Perumahan 454,47 M, untuk pembangunan rumah susun dan sarana prasarana, utilitas umum di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, serta pembangunan rumah khusus di Provinsi Papua Selatan.

“Pembangunan hunian ini secara tidak langsung mendukung majunya Papua, karena rumah susun dan rumah khusus ini adalah bangunan gedung fungsi hunian yang nantinya akan dimanfaatkan oleh ASN yang bertugas di DOB Papua. Diharapkan pembangunan hunian ini secara bertahap dapat selesai dan di operasikan pada bulan Juli 2025,” katanya.

Zainal menjelaskan, pada hari ini Jumat tanggal 30 Agustus 2024, Kementerian PUPR melaksanakan agenda penting yakni Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, dimana ini merupakan momentum yang bermakna sebagai garis start rekan-rekan semua dalam melaksanakan tanggung jawab menyediakan hunian yang layak bagi para ASN yang akan bekerja memajukan Papua.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button